KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Kutai Barat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Fasilitasi dan dukungan Pemerintah Kutai Barat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dalam situasi pandemic covid-19. Membahas isu strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020, serta konsolidasi, koordinasi dan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19.
Rakor di pimpin langsung Asisten I Setdakab Kutai Barat, Misran Efendi didampingi asisten II Setdakab Kutai Barat, Perwakilan Polres Kutai Barat, perwakilan Kodim 0912 Kutai Barat, Ketua Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Ketua pengadilan Negri Kutai Barat dan kepala organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kutai Barat. Di Balai Agung ATJ Setdakab Kutai Barat. Jum’at 26 Juni 2020.
“Pemerintah Daerah sudah memberikan dukungan kepada penyelenggara pemilu yaitu komisi pemilihan umum (KPU) dengan melakukan repit tes anggota Panitia Pemungutan suara (PPS), di kecamatan melak 18 orang, kemudian akan dilanjutkan di Kecamatan Bongan 42 orang, Kecamatan Bigung 29 orang dan di Kecamatan Barong Tongkok 63 Orang. Repit tes tidak semua dilakukan disetiap kecamatan, karena tidak semua kecamatan bersetatus zona merah,”terang Asisten I Sedakab Kutai Barat.
“Pada rakor hari ini, untuk lebih memperjelas lagi apa saja yang bisa Pemerintah Daerah lakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu, Menginventarisasi berbentuk dan kapan harus di berikan,”tambahnya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Barat Suwito menyampaikan, Pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemic covid-19 tidak mengurangi partisipasi masyarakat datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Diharapkan pihak penyelenggara dan Pemerintah Daerah untuk saling berkoordinasi serta memberikan dukungan, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang. Untuk diketahui, pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.